Ads 468x60px

30 April 2011

Kisah Umar bin Abdul Aziz

Fatimah binti Abdul Malik bin Marwan dibesarkan dalam sekolah Islam dan terdidik dengan ilmu Al-Qur’an. Ayahnya adalah seorang khalifah. Abdul Malik bin Marwan dan suaminya juga seorang khalifah, yakni Umar bin Abdul Aziz. Keempat saudaranya pun semua khalifah, yaitu Al Walid Sulaiman, Al Yazid, dan Hisyam.

Ketika Fatimah dipinang untuk Umar bin Abdul Aziz, pada waktu itu Umar masih layaknya orang kebanyakan bukan sebagai calon pemangku jabatan khalifah. Sebagai putera dan saudari para khalifah, perkawinan Fatimah dirayakan dengan resmi dan besar-besaran, dan ditata dengan perhiasan emas mutu-manikam yang tiada ternilai indah dan harganya. Namun sesudah perkawinannya usai, sesudah Umar bin Abdul Aziz diangkat menjadi khalifah dan Amirul Mukminin, Umar langsung mengajukan pilihan kepada Fatimah, isteri tercinta. Umar berkata kepadanya, “Isteriku sayang, aku harap engkau memilih satu di antar dua.”

Fatimah bertanya kepada suaminya, “Memilih apa, kakanda?”

Umar bin Abdul Azz menerangkan, “Memilih antara perhiasan emas berlian yang kau pakai atau Umar bin Abdul Aziz yang mendampingimu.”

“Demi Allah,” kata Fatimah, “Aku tidak memilih pendamping lebih mulia daripadamu, ya Amirul Mukminin. Inilah emas permata dan seluruh perhiasanku.”

Kemudian Khalifah Umar bin Abdul Aziz menerima semua perhiasan itu dan menyerahkannya ke Baitulmal, kas Negara kaum muslimin. Sementara Umar bin Abdul Aziz dan keluarganya makan makanan rakyat biasa, yaitu roti dan garam sedikit.

Pada suatu hari raya puteri-puterinya datang kepadanya, “Ya Ayah, besok hari raya. Kami tidak punya baju baru…”
Mendengar keluhan puteri-puterinya itu, khalifah Umar berkata kepada mereka. “Wahai puteri-puteriku sayang, hari raya itu bukan bagi orang yang berbaju baru, akan tetapi bagi yang takut kepada ancaman Allah.”

Mengetahui hal tersebut, pengelola baitulmal berusaha menengahi, “Ya Amirul Mukminin, kiranya tidak akan menimbulkan masalah kalau untuk baginda diberikan gaji di muka setiap bulan.”

Umar bin Abdul Aziz sangat marah mendengar perkataan pengurus Baitulmal. Ia berkata, “Celaka engkau! Apakah kau tahu ilmu gaib bahwa aku akan hidup hingga esok hari!?”

Ketika ajalnya hampir tiba, beliau meninggalkan 15 orang anak lelaki dan perempuan. Banyak keluarganya yang datang menanyakan apa yang ditinggalkannya pada keluarganya. Jawaban Umar bin Abdul Azis ialah, “Aku tinggalkan untuk mereka ketaqwaan pada Allah. Kalau mereka tergolong orang yang shaleh, maka Allah telah menjamin akan mengayomi mereka. Tetapi kalau mereka tergolong orang yang tidak sholeh, aku tidak akan meninggalkan apa pun yang bisa mereka gunakan untuk bermaksiat pada Allah.”
Kemudian Umar bin Abdul Aziz memerintahkan karib kerabat dan isterinya, Fatimah agar meninggalkannya seorang diri. Ujarnya, “Fatimah isteriku, keluarlah dan tinggalkan aku sendiri menyambut kedatangan makhluk asing yang sedang memasuki kamarku ini. Mereka bertubuh nurani, beraneka ragam sayapnya. Ada yang bersayap dua, tiga, dan empat. Tinggalkanlah aku sendirian wahai sayangku. Rohku sudah siap menyertai para pengawal itu menjadi tamu agung Allah Ar-Rahman.”

Menjelang rohnya menginggalkan jasadnya, beliau mengulang-ulang firman Allah swt : “Negeri akhirat itu Kami jadikan untuk orang-orang yang tidak ingin menyombongkan diri dan berbuat kerusakan di bumi. Dan kesudahan (yang baik) itu adalah bagi orang-orang yang bertaqwa.” (Al-Qashash 83)

Demikianlah Umar bin Abdul Aziz menginggalkan dunia yang fana ini. Dia digantikan oleh iparnya, Yazid bin Abdul Malik.
Pada suatu hari Yazid memanggil saudarinya, Fatimah seraya berkata, “Fatimah, aku tahu suamimu, Umar bin Abdul Aziz telah merampas semua perhiasanmu dan memasukkannya ke Baitulmal. Kalau engkau mau, maka akan kukembalikan lagi perhiasan itu kepadamu.”

Dengan tegas Fatimah menjawab, “Ya Yazid, apakah kau hendak memaksaku mengambil apa yang oleh Amirul Mukminin Umar bin Abdul Aziz telah diberikan kepada Baitulmal? Demi Allah yang tiada Tuhan selain Dia, aku tidak akan menaatinya pada waktu hidup dan menggusarkannya sesudah beliau meninggal dunia walaupun hanya sedikit.”

Kekuasaan Khalifah Umar bin Abdul Aziz hanya berusia tiga puluh bulan, tetapi kekuasaannya yang singkat itu bagi Allah Ta’ala bernilai lebih dari tiga puluh abad. Beliau meninggalkan dunia fana ini dalam usia muda, yakni pada usia empat puluh tahun.
Pada zaman pemerintahan Umar bin Abdul Aziz, pasukan kaum muslimin sudah mencapai pintu kota Paris di sebelah barat dan negeri Cina di sebelah timur. Pada waktu itu kekuasaan pemerintahan di Portugal dan Spanyol berada di bawah kekuasaannya. [muslimmuda.com]

Reade more >>

Apa dosa Ulil terhadap Islam dan kaum Muslimin sehingga harus dibunuh?


Ulil Abshar Abdalla, tokoh Jaringan Islam Liberal (JIL) dikirimi paket buku berisi bom, Selasa (15/3/2011) di KBR 68 H, Utan Kayu, Jakarta Timur. Buku berisi bom tersebut berjudul “Mereka Harus Dibunuh! Karena Dosa-Dosa Mereka terhadap Islam dan Kaum Muslimin”. Apa dosa Ulil terhadap Islam dan kaum Muslimin sehingga harus dibunuh?
Dosa Ulil terhadap Islam dan kaum Muslimin
Tidak aneh jika Ulil, tokoh JIL menjadi target pembunuhan. Track record lelaki kelahiran Pati, Jawa Tengah, 11 Januari 1967 ini sudah dikenal “anti” syariat Islam. Pada 18 November 2002, Ulil menulis artikel di harian umum Kompas berjudul “Menyegarkan Kembali Pemahaman Islam” yang menuai fatwa hukum mati dari Forum Ulama Umat Indonesia (FUUI).
Dalam artikel yang menghebohkan tersebut, Ulil mengobok-obok Islam sesadis-sadisnya yang tentu saja menjadi dosa Ulil terhadap Islam dan kaum Muslimin paling parah dan takkan pernah terlupakan. Dalam artikel tersebut Ulil menistakan syariat Islam, dan menganggapnya hanya sebagai budaya Arab.
“Aspek-aspek Islam yang merupakan cerminan kebudayaan Arab, misalnya, tidak usah diikuti. Contoh, soal jilbab, potong tangan, qishash, rajam, jenggot, jubah, tidak wajib diikuti, karena itu hanya ekspresi lokal partikular Islam di Arab. Aspek-aspek Islam yang merupakan cerminan kebudayaan Arab, misalnya, tidak usah diikuti. Contoh, soal jilbab, potong tangan, qishash, rajam, jenggot, jubah, tidak wajib diikuti, karena itu hanya ekspresi lokal partikular Islam di Arab.”
Ulil tidak mengimani syariat Islam atau yang disebutnya sebagai hukum Tuhan.
“Menurut saya, tidak ada yang disebut “hukum Tuhan” dalam pengertian seperti dipahami kebanyakan orang Islam. Misalnya, hukum Tuhan tentang pencurian, jual beli, pernikahan, pemerintahan, dan sebagainya. Yang ada adalah prinsip-prinsip umum yang universal yang dalam tradisi pengkajian hukum Islam klasik disebut sebagai maqashidusy syari’ah, atau tujuan umum syariat Islam.”
Lebih jauh, Ulil juga menghina insan termulia dalam Islam, nabi Muhammad SAW., dan menganggapnya banyak kekurangan.
“Bagaimana  meletakkan kedudukan Rasul Muhammad SAW dalam konteks pemikiran semacam ini? Menurut saya, Rasul Muhammad SAW adalah tokoh historis yang harus dikaji dengan kritis, (sehingga tidak hanya menjadi mitos yang dikagumi saja, tanpa memandang aspek-aspek beliau sebagai manusia yang juga banyak kekurangannya), sekaligus panutan yang harus diikuti (qudwah hasanah).
Ulil bahkan membenarkan semua agama, mencampuradukan dan mengatakan kebenaran Islam ada dalam filsafat Marxisme.
“Saya berpandangan lebih jauh lagi: setiap nilai kebaikan, di mana pun tempatnya, sejatinya adalah nilai Islami juga. Islam-seperti pernah dikemukakan Cak Nur dan sejumlah pemikir lain-adalah “nilai generis” yang bisa ada di Kristen, Hindu, Buddha, Konghucu, Yahudi, Taoisme, agama dan kepercayaan lokal, dan sebagainya. Bisa jadi, kebenaran “Islam” bisa ada dalam filsafat Marxisme.”
Dari artikel Ulil di tahun 2002 yang dimuat Kompas saja, dosa-dosa Ulil kepada Islam dan kaum Muslimin dianggap tidak dapat diampuni. Sayangnya, Ulil tidak berhenti menghina Islam dan kaum Muslimin.
Di tahun 2005, dari Boston dia menulis sebuah surat yang lagi-lagi menistakan Islam dan menbuat heboh. Dalam surat tersebut Ulil mengatakan yang salah saat ini bukan hanya umat Islam, tetapi Islam itu sendiri.
“Menurut saya, memang ada yang salah saat ini, bukan pada umat Islam, tetapi pada Islam itu sendiri. Kalau hal ini tidak diakui, maka “kultur kematian” (saya tak mau menyebutnya sebagai “martyrdom”) seperti yang meledak di Bali itu akan terus-menerus mewarnai Islam,

di masa-masa mendatang. Hanya saat umat Islam menyadari kesalahan itu, dan mengakuinya sebagai sejenis penyakit, maka mereka akan segera bergegas ke

dokter, dan mencari pengobatan. “Politic of denial”, menolak terus-menerus, sambil mengatakan bahwa “Ini bukan Islam, ini oknum,” hanya memperpanjang umur penyakit itu, akan membuatnya kian kronis, dan menggerogoti Islam sendiri. Kultur itu hanyalah

parasit yang harus segera dipotong.”
Dosa Ulil dan JIL Menuai Adzab & Bencana
Dosa-dosa Ulil secara khusus dan JIL secara umum terhadap Islam dan Kaum Muslimin tersebut bisa jadi merupakan penyebab dirinya dikirimi paket buku berisi bom. Hal ini terlihat dari judul buku“Mereka Harus Dibunuh! Karena Dosa-Dosa Mereka terhadap Islam dan Kaum Muslimin” yang dikirim seseorang bernama Drs. Sulaiman Azhar, Lc dan mengaku berasal dari Ciomas, Bogor.
Dalam surat tersebut, pengirim menjelaskan bahwa tema bukunya adalah “Deretan nama dan dosa-dosa tokoh Indonesia yang pantas dibunuh”. Dalam buku berjumlah halaman 412 tersebut, nama Ulil tentu saja dipastikan ada walaupun entah di urutan keberapa dan apakah buku tersebut betul-betul telah ditulis dan diterbitkan.
Nama Ulil dalam buku berjudul “50 Tokoh Islam Liberal Indonesia” yang ditulis oleh Budi Handrianto dan diterbitkan oleh Hujjah Press, menempati urutan ke 48 dan termasuk ke dalam kategori “Para Penerus Perjuangan” JIL Indonesia. Di urutan ke 49, terdapat nama Zuhairi Misrawi, yang uniknya juga nyaris dibunuh karena kiprahnya di JIL. Juga Masdar F Mas’udi (urutan ke 19 dan masuk kategori senior JIL).
Berikut kronologis peristiwanya sebagaimana terdapat dalam buku “Kekafiran Berfikir Sekte Paramadina, Wihdah Press, 2004, hlm 146).
Medio Februari 2004 publik muslim Mesir dan Indonesia geger dengan peristiwa ancaman bunuh terhadap Masdar F Mas’udi dan Zuhairi Misrawi oleh Limra Zainuddin, Presiden Persatuan Pelajar dan Mahasiswa Indonesia (PPMI) Mesir.
Masdar F Mas’udi, Direktur Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) Jum’at sore di bulan Februari 2004 berada di Hotel Sonesta, Kairo. Ia berada di sana karena memiliki gawe bertajuk “Pendidikan dan Bahtsul Masail Islam Emansipatoris”. Acara ini akan dilangsungkan di hotel bintang lima tersebut, Sabtu hingga Senin. Kegiatan tersebut merupakan kerja sama P3M, Kekatiban Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (NU), dan organisasi mahasiswa setempat, “Sanggar Strategi TEROBOSAN”. Pesertanya sekitar 75 mahasiswa Indonesia di Mesir yang mewakili sejumlah simpul. Pemikir Mesir, Prof.Dr.Hassan Hanafi dan Dr.Youhanna Qaltah, dijadwalkan menjadi pembicara.
Sore itu, Limra mendatangi hotel untuk menolak acara tersebut. Setelah menemui manajer hotel, ia bertemu panitia dari unsur mahasiswa Indonesia di Kairo. Limra menyebutkan alasan menolak acara, karena lontaran pemikiran Zuhairi dianggap meresahkan masyarakat.
“Peryataan Zuhairi tentang shalat tidak wajib. Dan permasalahan muslim menikahi wanita musyrik,” kata Limra. “Juga pendapat Masdar tentang haji,” Limra menambahkan. Baru beberapa menit Limra berada di lobi hotel, kemudian muncul Masdar bersama beberapa mahasiswa.
Limra menyampaikan tembusan surat keberatan PPMI kepada Masdar. Surat tertanggal 5 Februari 2004 itu meminta Duta Besar RI untuk Mesir meniadakan acara yang akan digelar Zuhairi Misrawi selaku koordinator Program Islam Emansipatoris P3M. Penolakan itu, katanya, berdasar aspirasi mahasiswa Indonesia di Mesir. Ujung surat PPMI itu menyiratkan ancaman. “Bapak sudah bisa membaca apa yang terjadi, bila acara Zuhairi tetap dilaksanakan.” Menanggapi persoalan itu, Masdar berusaha mendinginkan suasana dengan menawarkan dialog. Limra menolak, dengan alasan hanya buang-buang waktu. Ia menilai pandangan Masdar tentang pelanggaran waktu haji telah mengungkit akidah. “Itu sekedar pemikiran. Anda tidak harus mengikutinya,” kata Masdar, berargumentasi. “Pokoknya tidak bisa,” ujar Limra dengan nada tinggi. “Saya sudah capek mengurus persoalan seperti ini, sampai program saya terbengkalai. Sejak lebaran, saya sudah marah. Sampai sekarang saya masih marah.”
Masdar lalu menantang, “Seandainya acara ini tetap dilaksanakan, apa akibatnya ?” Limra menanggapinya dengan melontarkan ancaman akan membunuh Masdar. Dengan tenang, Masdar meledek Limra, “Bisa enggak saya dibikinkan surat ancaman bahwa saya akan dibunuh?” Dan Limra pun berkelit, “Saya hanya bisa lewat lisan, saya banyak pekerjaan.”
Masdar kembali melontarkan pertanyaan, “Jadi, sama sekali enggak ada jalan keluar?” Limra naik pitam. Napasnya terengah-engah. Tangan kanannya mengambil asbak di meja, lalu diacungkan ke muka Masdar. “Apa perlu Bapak saya bunuh sekarang?” Limra membentak.
Dalam teks yang lain (ancaman itu dikutip dalam catatan kronologi bikinan tim panitia yang beredar di milis para mahasiswa Universitas al-Azhar, Mesir), Limra antara lain menyatakan : “Saya akan membunuh Bapak atau Zuhairi. Kalau bukan Bapak yang mati, atau Zuhairi, maka saya yang mati. Pilihannya mayat saya, mayat Bapak atau Zuhairi. Kalau Bapak masih bersikeras, saya sendiri yang akan membunuh Bapak.”
Kejadian serupa, dengan tokoh liberal asal Mesir juga pernah terjadi, menimpa Dr. Faraj Faudah (1945-1993). Dr.Faraj Faudah terbunuh setelah peristiwa “debat besar” antara kelompok sekuler di Mesir dengan kelompok Islam, tahun 1992. Dr. Faraj Faudah terbunuh enam bulan setelah acara debat, yaitu pada April 1993, di Mesir.
Syekh Muhammad Al-Ghazali yang menjadi ‘teman debat’ Faudah didatangkan oleh pengadilan sebagai saksi ahli atas terbunuhnya tokoh sekuler itu. Kesaksian Al-Ghazali ini kemudian ramai di media massa Mesir, ada yang pro dan kontra. Hal ini karena teryata di pengadilan Al-Ghazali menyatakan tegas bahwa orang yang mengaku muslim tapi menolak terang-terangan pelaksanaan syari’at Islam dan mengajak untuk mengganti syari’at Allah dengan syari’at thaghut, maka orang itu telah keluar dari agama Islam alias murtad.
Syekh Umar Bakri Muhammad dalam sebuah artikel di Majalah Shariah berjudul The Secularist’s Attack on Islam and Muslim mengungkapkan bahwa terdapat orang-orang Islam tetapi mempropagandakan ide-ide bukan Islam. Sifat dan perbuatan jahat orang-orang tersebut sudah tidak terhitung lagi banyaknya, bahkan mereka adalah ancaman paling berbahaya bagi keberadaan kaum Muslimin dan kemunculan kembali khilafah, karena mereka adalah “ancaman” yang tidak terlihat (munafik).
Abdurrahman Al Maliki  dalam Nidzomul Uqubat fil Islam, memasukkan aktivitas penyebaran ideologi kufur ke dalam sanksi jenis ta’zir, yaitu sanksi yang ditetapkan atas tindakan maksiyat yang di dalamnya tidak ada had dan kifarat .
“setiap orang yang melakukan aktivitas penyebaran ideologi kufur, atau pemikiran kufur, maka akan dikenakan sanksi penjara mulai 2 tahun hingga 10 tahun. Hal ini jika orang tersebut bukan muslim. Jika pelakunya seorang muslim, maka kepadanya ditetapkan hukum murtad, yakni dibunuh. Dan setiap orang yang melakukan penyebaran agama kufur di tengah-tengah kaum muslimin, maka ia akan dikenakan sanksi serupa.”
“Setiap tulisan atau seruan yang mengandung celaan terhadap salah satu dari akidah kaum Muslim, maka pelakunya akan dikenakan sanksi penjara mulai dari 5 tahun sampai 15 tahun, jika pelakunya bukan muslim atau celaannya tidak sampai mengkafirkan pengucapnya. Namun jika pelakunya seorang muslim dan jika celaan tersebut dapat mengkafirkan pengucapnya, maka ia akan dikenakan sanksi murtad (hukuman mati).”
Wallahu’alam bis showab!
By: M. Fachry

International Jihad Analysis
Jum’at, 13 Robi’ul Akhir 1432 H/18 Maret 2011 M
Ar Rahmah Media Network

http://www.arrahmah.com

The State of Islamic Media

Reade more >>

PAI Tidak cocok masuk Ujian Nasional


JAKARTA (Arrahmah.com) - Mantan Menteri Pendidikan Nasional, Bambang Sudibyo tidak setuju bila pelajaran agama Islam (PAI) dimasukkan sebagai mata pelajaran yang diujikan dalam Ujian Nasional (UN), lansirhidayatullah.com pada Kamis (28/4/2011).
Pernyataannya ini ia sampaikan Rabu (27/4) sore seusai acara penandatanganan memorandum of understanding antara PP Muhammadiyah dengan Bank Syariah Bukopin di Gedung Dakwah Muhammadiyah, Jakarta.
“Kalau saya cenderung tidak setuju. Yang cocok itu pelajaran-pelajaran yang menyangkut kemampuan otak,” kata Bambang kepada hidayatullah.com.
Bambang berdalih, PAI lebih menyangkut persoalan hati. “Saya takut nanti yang terjadi nilai UN-nya tinggi, tapi kelakuannya (tingkah laku) tidak mendukung,” jelas Bambang.
Lebih lanjut Bambang mengharapkan agar PAI difokuskan pada implementasi dalam kehidupan sehari-hari. “Nilai agama itu bagian dari akhlak agama. Bagaimana itu bisa dilaksanakan, itu lebih penting dari (masuk) ujian nasional,” pungkasnya.
Seperti dikabarkan di beberapa media, wacana agar PAI dimasukkan dalam UN memang sangat santer beberapa tahun belakangan ini. Ada yang pro dan ada yang kontra. Untuk tahun ini tidak semua daerah menyelenggarakan UN PAI.
Tujuan dari UN PAI karena Kementerian Agama ingin memetakan daya serap pelajaran agama Islam di kalangan pelajar. Untuk itu, sejumlah daerah dipilih sebagai daerah pemetaan, salah satunya Provinsi DI Yogyakarta. (hid/arrahmah.com)

Reade more >>

ESQ untuk Antisipasi NII KW IX


KUDUS (Arrahmah.com) – Universitas Muria Kudus, Jawa Tengah, menggelar pelatihan kecerdasan emosi dan spiritual bagi mahasiswanya untuk menangkal pengaruh kelompok radikal yang tergabung dalam gerakan sempalan Negara Islam Indonesia (NII), NII KW IX.
“Selain menggelar pelatihan ESQ, kami juga mencoba cara lain agar paham radikal dari kelompok NII tidak sampai menyebar di lingkungan kampus UMK, diantaranya memberikan pembekalan keislaman, kepribadian hingga kesibukan meningkatkan kualitas akademik yang positif diberikan sejak mahasiwa baru masuk kampus,” kata Rektor UMK Sarjadi, di Kudus, Jateng, Rabu (27/4/2011).
Mahasiswa baru juga diberikan pelatihan ESQ sebagai upaya membekali kepribadian yang santun, unggul dan berbudaya. “ESQ ini, sebagai upaya mengantarkan mahasiswa menjadi generasi yang tangguh, unggul, santun, cerdas, dan berbudaya,” ujar Sarjadi.
Meskipun pelatihan ESQ selesai digelar para alumni pelatihan ESQ ditampung dalam suatu wadah agar mereka dapat mengasah berbagai kemampuannya melalui berbagai kegiatan positif. Selain itu, dosen pengajar di UMK juga didorong agar dalam kurun waktu satu tahun mampu membuat sebuah penelitian dengan melibatkan beberapa mahasiswa.
“Mahasiswa didorong agar mengisi waktu mereka dengan kegiatan yang positif, seperti penelitian atau kegiatan akademis lainnya, sehingga masuknya pengaruh paham radikal dapat diminimalkan,” ujarnya.
Pembantu Rektor II UMK, Iskandar Wibawa mengatakan, berdasar hasil penelitian dari Guru Besar Melbourne Victorya University, Prof Riekleff Urell, Kabupaten Kudus merupakan salah satu dari empat daerah barometer perilaku anomali terkait gerakan Islam di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Jawa Tengah.  Tiga kota lainnya, yakni Kota Yogyakarta, Solo, dan Pekalongan.
Sejauh ini, kata Iskandar, belum ditemukan adanya indikasi paham radikal, khususnya NII atau terorisme yang menyusup ke kampus UMK.
“Kewaspadaan tetap dijaga agar UMK benar-benar steril dari berbagai paham radikal tersebut,” ujarnya.
Semoga saja para pendidik di lembaga manapun, juga ingat bahwa pemahaman tentang ajaran Islam yang benar dan kaffah juga sangat diperlukan. Bukan saja untuk mengantisipasi “gerakan yang mengaku Islam namun menyesatkan” tetapi juga untuk membentuk pemuda-pemudi muslim berahklak Qur’ani yang mempersembahkan jiwa dan raga hanya untuk Allah semata.  (ant/arrahmah.com)

Reade more >>

27 April 2011

Wabup Minta PII Pertajam Peranan dalam Masyarakat

Brebes, CyberNews. Pelajar Islam Indonesia (PII) diminta mempertajam perannya agar kehadirannya semakin dapat dirasakan baik dalam kehidupan bermasyarakat maupun bernegara.
Demikian salah satu penegasan sambutan Wakil Bupati Brebes H Agung Widiyantoro SH MSi yang dibacakan oleh Camat Bumiayu Eko Purwanto SIP dalam Konferensi Wilayah PII Jateng Tahun 2011 di Madrasah Diniyah Kecamatan Bumiayu, Brebes, Jumat sore (24/4).
"Wabup berharap konferensi ini tidak hanya menjadi penguatan internal organisasi semata, tetapi juga lebih mempertajam peran eksternalnya," kata Camat.
Konferensi yang bertujuan untuk memilih ketua dan menyusun program kerja organisasi bernafaskan Islam tersebut diikuti oleh 56 peserta dari tujuh pengurus daerah, diantaranya Tegal, Bumiayu, Pati, Sragen, Rembang, Jepara dan Pekalongan. Hadir pula Ketua KB PII Jateng H Zaini Bisri, KB PII Bumiayu Fauzi Abdul Kafi.
Kegiatan yang dilangsungkan dengan kesederhanaan tersebut, secara resmi  dibuka oleh Pengurus Besar PII Faqihudin Habibulloh Al Ikhsany.
Ketua Perhimpunan Keluarga Besar PII Jateng Zaini Bisri dalam nasehatnya mengajak kader PII untuk terus memajukan organisasi. Selanjutnya, sesuai tema "Revitalisasi Pendidikan Moral Untuk Menciptakan Kader Pemimpin Yang Berakhlakul Karimah".
Zaini berharap konferensi dapat menghasilkan pemimpin-pemimpin yang berkualitas. "Ketua PII terpilih tidak boleh berbangga diri, tetapi harus bisa membawa organisasi yang memiliki peran dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Panitia konferensi Halim Adis Saputra mengatakan kegiatan akan berakhir pada Minggu (24/4). Hari pertama akan diisi kegiatan laporan pertanggungjawaban PW PII Jateng periode 2009-2011.
Kemudian hari berikutnya (Sabtu, 23/4) diisi dengan pembahasan pemilihan ketua, program kerja dan rekomendasi eksternal. "Puncaknya pada Minggu pemilihan Ketua PII Jateng periode 2011-2013," katanya.
( Teguh Inpras Tribowo / CN26 / JBSM )

Reade more >>

FC Tigre membentuk jasad yang kuat


FC Tigre (Harimau Muda) merupakan komuniti pencinta futsal dan bola sepak di kalangan ahli PII. FC Tigre berkomposisikan : Khotibul Umam (GK), Mohammad Nurhafid, Farizal Zazuli, Mohammad Fajar, Fikri Azmi, Fariz Aulia Nugraha, Fatchul Wachid, DA Mujiono, Faiz Bagus, Umbaran, Ardy Kurniawan, dkk. Wawasan kami ialah dapat membentuk peribadi yang berpemahaman Islam secara kaffah dan sihat jasmaninya.
Dengan Logo seperti PERAK FA kami berharap dapat seperti tim tersebut.
Yang terpenting adalah terciptanya ukhuwah Islamiyyah dikalangan ahli PD sehingga kemantapan penggerak dakwah akan tercipta (FAT/01)

Reade more >>

26 April 2011

Kepada Generasi Penggerak PII

Tulisan kali ini kutujukan khusus kepada generasi penggerak PII (Pelajar Islam Indonesia) di bangku SMP/Sederajat dan para pengunjung sesawang ini amnya. Saya yakin ketika jari jemari ini sedang menekan huruf-huruf di keyboard , antum sedang berjihad bersungguh-sungguh membuat persediaan terakhir bagi menduduki peperiksaan UN yang akan bermula pada hari Isnin 18 April ini. Doa tulus dan ikhlas dari kami warga lembaga akademi dan tenaga pelajar serta ibubapa “ Semoga antum semua cemerlang dalam peperiksaan sebagaimana antum cemerlang dalam membina keperibadian untuk melahirkan generasi harapan”.
Alhamdulillah berkat usaha dan kesungguhan serta limpahan rahmat dan izin Ilahi, PII masih dapat memberi sumbangan untuk melahirkan generasi muda Islam yang bakal meneruskan perjuangan ini di bumi tercinta ini satu hari kelak. Ini adalah hasil dari kepercayaan ibubapa dan masyarakat kepada kami untuk mendidik generasi muda yang bakal menjadi ulama’ dan pemimpin hari muka. Tidak dilupakan keprihatinan dan pengorbanan antum yang berusaha sedaya mungkin untuk memastikan PII ini mencapai hasrat dan cita-citanya melahirkan generasi harapan ummah. Sekalung penghargaan dan ucapan terima kasih juga disalurkan kepada Keluarga Besar PII khususnya atas kerjasama dan kepercayaan yang diberikan. Seterusnya juga kami mengucapkan ribuan terimakasih dan setinggi-tinggi penghargaan kepada antum

Kepada para bakal penuntut SMA/Sederajat, Gunakanlah kesempatan yang masih ada ini untuk memastikan antum buat yang terbaik dan jangan hampakan harapan ibubapa, guru dan masyarakat. Antum mempunyai kemampuan dan kebolehan dengan izin Allah untuk mendapat keputusan yang cemerlang Insya Allah. Semoga dengan kejayaan ini nanti dapat membuktikan keupayaan akademi ini melahirkan pelajar yang berjaya dan cemerlang yang bakal memimpin generasi harapan mengembalikan kegemilangan ummat ini.
“أللهم اجعل شبابنا وشباب المسلمين من الممتزين في دراستهم ومن الممتزين في خلقهم برحمتك يا أرحم الراحمين”
“Ya Allah jadikan pemuda-pemudi kami dan pemuda-pemudi muslimin dikalangan mereka yang cemerlang dalam pembelajaran dan cemerlang akhlaq mereka, dengan RahmatMu Ya Arhama Arrahimin”.


Ketua Umum PD PII Pati

Reade more >>

"Facebook" Kamu, "Harimau" Kamu

Curhat, curhat, share, share lalu tunggu komentar teman, begitulah aktivitas akhwat dan ummahat yang sadar IT. Yap, bagi yang banyak waktu luang, banyak masalah dan pastinya banyak uang amat rentan kecanduan share di jejaring sosial. Tapi, ada aturan main di dunia maya yang sebenarnya mirip aturan di dunia sebenarnya, kenapa saya bilang mirip?
Semua berawal dari fenomena (kegelisahan saya sebenarnya), bahwa ada yang membedakan gaya bersosialisasi di dunia maya dan dunia riil. Paling gampang adalah, ada akhwat atau ummahat yang di dunia riil sangat menjaga pergaulan dengan nonmahrom tapi sayangnya di dunia maya dia punya banyak teman laki-laki nonmahrom yang akan dengan mudahnya nimbrung komentar di tiap statusnya.
Well, kita berjuang ghadul bashor di lingkungan sekitar atau kampus tapi bebas ber “hai” ria di jejaring sosial, buat apa kita diam membisu saat bertemu tapi di jejaring social kita saling curhat, Masya Alloh. Bukankah aturan menjaga muru’ah (kehormatan diri) juga berlaku dimanapun kita berada, termasuk di dunia maya sekalipun. Jika kita bisa mengaplikasikan aturan main menjaga pergaulan dan menjaga izzah di dunia riil, mestinya kita juga bisa dan mau menerapkannya di dunia maya. Bahkan dalam mendakwahi lawan jenispun ada SOP-nya, tidak dengan dalih berdakwah lantas kita terima ikhwan-ikhwan jadi teman “maya” kita.
Saya merasa cemburu saat ada ummahat yang notabene mengerti ajaran menjaga izzah tapi teman nonmahrom di akunnya banyak banget. Tiap update status ikhwan-ikhwan juga ikutan komentar, waduh suaminya apa tidak cemburu ya?. Mengapa aturan menjaga pandangan dan menjaga izzah seolah memudar hanya karena kita tidak ketemu langsung face to face, padahal kalau dipikir, komentar di tiap status kan sama saja dengan kirim SMS, berarti sama saja kita sedang SMS-an dengan nonmahrom, curhat-curhatan dan cekakak cekikik bukan dengan suami kita?. Termasuk memajang foto tercantik kita yang dapat dilihat dengan mudahnya oleh ikhwan nonmahrom, sebaiknya dihindari, hatta dalam foto itu kita memakai cadar.
Semua itu untuk menjaga agar kita tidak menjadi fitnah (ujian dan cobaan) bagi orang lain, tidakkah terpikir oleh kita, bisa jadi foto kita tengah dikagumi oleh laki-laki bukan mahrom kita atau suami wanita lain. Ahsan, foto cantik kita digantikan simbol seperti bunga dan pemandangan untuk menjaga hati siapapun yang melihatnya. Bukankah syariat kita menjaga dan menutup celah bagi timbulnya kerusakan, sekecil apapun.
Poin penting dalam berjejaring sosial adalah kita harus merasa bahwa Alloh pasti sedang mengawasi tiap gerak-gerik kita, jadi mari kita terapkan sikap cerdas dalam memilah dan memilih teman. Jika ia bukan mahrommu, sebaiknya tidak berteman dengannya karena manusia adalah tempatnya khilaf dan kita tahu betul bahwa hati wanita mudah goyah (paling terasa saat haid, jadi gampang moody). Apalagi kembali merajut pertemananan dengan mantan atau seseorang yang pernah kita suka, ini big NO, NO deh! Hindari sekuat mungkin meng-add-nya. Insya Alloh, berteman dengan wanita saja atau mahrom kita, pasti jauh lebih menenangkan jiwa dan tentunya jika dibarengi niat untuk saling amar ma’ruf nahi munkar akan mendapat pahala, Insya Alloh.
Marilah akhwat dan ummahat yang baik nan salihah, tetap jaga kehormatan kita dimanapun dan kapanpun plus berhati-hati dalam bersikap maupun bertutur. Seperti yang pernah dilansir sebuah situs ternama bahwa penyebab tertinggi perceraian di Jawa Barat adalah akibat Facebook.
Jejaring sosial merk apapun tergantung pemakainya, jika pemakainya cerdas maka ia sukses memiliki jaringan (terutama bagi yang berjualan via OS), tapi jika memperturutkan hawa nafsu dan tak berilmu maka jejaring sosial hanya akan menjadi jurang gelap berbuah sesal dan dosa, Naudzubillahi min Dzalik. Wallahu a’lam.
(Penulis: Dian, ibu rumah tangga tinggal di Ambon)


Reade more >>

Polres Sukabumi masih selidiki munculnya NII di Cisolok

SUKABUMI (Arrahmah.com) - Polres Sukabumi saat ini tengah menyelidiki dugaan munculnya kelompok NII (Negara Islam Indonesia) beranggotakan 15 orang di Kec. Cisolok, Kab. Sukabumi. Namun mengingat proses penyelidikannya hingga kini masih berjalan, sehingga polres belum bisa memastikan kebenarannya, termasuk melakukan langkah-langkah penanganannya.
"Terkait dengan dugaan itu, kita masih melakukan penyelidikan. Kita selidiki dulu, apa misinya? apakah ada pelanggaran pidananya atau tidak?. Jadi, sampai sekarang kita masih menyelidiki hal itu, supaya tidak salah tangkap," ujar Kapolres Sukabumi, Ajun Komisaris Besar, Bagus Srigustian, S.H., M.H., ketika ditemui di ruang kerjanya di Palabuhanratu, Senin (25/4/2011).
Menurut dia, terlepas benar tidaknya kemunculan kelompok NII di Cisolok, namun di wilayah Kab. Sukabumi dinilai berpotensi dipakai tempat penyebaran faham kelompok tersebut, termasuk kegiatan perekrutan anggotanya. Sebab, dengan kondisi sebagian masyarakat yang dinilai masih terbelakang, sehingga relatif mudah dicuci otak untuk kepentingan perekrutan anggotanya.
"Akan tetapi, semua itu perlu penyelidikan dulu supaya informasinya akurat yang diperkuat dengan barang buktinya. Jangan seperti sebelumnya. Kita pernah mendapat informasi di satu kecamatan diduga ada kelompok NII, tapi setelah dicek ternyata tidak ada. Nah, untuk dugaan NII di Cisolok ini, perlu diselidiki dulu dan sampai sekarang belum ada hasilnya," kata Bagus.
Lebih jauh ia menjelaskan, dalam penanganan kasus kelompok NII tersebut, pihaknya lebih menekankan pada sisi pelanggaran pidananya. Sebab ajaran kelompok NII itu kerapkali meresahkan masyarakat yang diduga dalam praktiknya terjadi tindak pidana penipuan, pemerasan dan pemaksaan.
"Jadi dalam penanganannya, kita lebih menekankan pada aspek pelanggaran pidananya. Tidak harus menunggu pelaporan dari masyarakat dulu, kita bisa proaktif melakukan penyelidikan di lapangan," ujarnya.
Ditanya apakah saat ini di Cisolok ada indikasi kegiatan keagamaan yang mengarah pada kelompok NII, termasuk perekrutan para anggotanya, ia belum bisa memastikannya karena hal itu masih dalam penyelidikan. "Kita belum tahu, tapi kita akan mencari tahu kebenarannya. Namun upaya yang kita lakukan terkait munculnya kasus NII ini, kita tetap berupaya menjaga situasi dan kondisi yang kondusif di masyarakat, supaya tidak saling curiga," ujar Bagus. (pr/arrahmah.com)

Reade more >>

Lima Kali Merokok, Setara Mengisap Ganja

Para ahli kesehatan di Medical Research Institute (MRI) New Zealand melaporkan mengisap ganja atau mariyuana terbukti meningkatkan dampak kerusakan paru-paru yang setara dengan lima kali mengisap rokok biasa. Hasil penelitian MRI itu dipublikasikan di jurnal kesehatan Inggris, Thorax, Senin (30/7) lalu.

Dalam penelitiannya, MRI merekrut 339 relawan yang dibagi empat kategori. Yaitu pengisap ganja, perokok biasa, pengisap ganja dan rokok, serta yang tidak mengonsumsi keduanya. Yang dimasukkan dalam kategori pertama adalah pengisap ganja setiap hari selama lima tahun.
Sementara kategori kedua merupakan pengisap satu bungkus rokok per hari selama setahun.
Para relawan diperiksa dengan pemindai tomografis komputer (CT scan) guna mengetahui bentuk paru-paru dan melihat aliran udara di dalamnya. Studi, dengan menggunakan tes fungsi paru-paru, resolusi tinggi sinar X dan beberapa pertanyaan ini mengungkapkan, pengisap ganja diketahui mengalami kerusakan di paru-parunya, terutama di saluran udara yang lembut untuk menyalurkan oksigen dan menyaring gas buang. Akibatnya, paru-paru pengisap ganja harus bekerja lebih keras.
“Masyarakat perlu memperhatikan bahaya merokok atau mengisap ganja. Apalagi ganja merupakan narkoba yang paling banyak digunakan di seluruh dunia,” kata Richard Beasley, pemimpin penelitian itu.
Badan Pengawas Obat dan Kejahatan PBB melaporkan, selama tahun 2006, sekitar 160 juta orang memakai ganja atau mariyuana, dan Beasley menjelaskan, penyebab tingginya kerusakan paru-paru lantaran pemakainya sering mengisapnya dalam-dalam sehingga asapnya terasa panas ketika memasuki saluran pernafasan.
Studi lebih awal sudah menunjukkan, merokok mengakibatkan karbon monoksida dan tar terhirup dibanding menghisap satu rokok dalam ukuran yang sama. Riset juga menunjukkan bahwa " produk pembakaran" di dalam ganja serupa dengan tembakau, ujar Beasley.
Tar, sejenis cairan kental berwarna cokelat tua atau hitam yang terdapat dalam rokok. Ia terdiri dari ratusan bahan kimia yang menyebabkan kanker pada hewan. Sedang karbon monoksida, sejenis gas yang tidak memiliki bau. Unsur ini dihasilkan oleh pembakaran yang tidak sempurna dari unsur zat arang atau karbon. Zat ini sangat beracun. Jika zat ini terbawa dalam hemoglobin, akan mengganggu kondisi oksigen dalam darah. Sedang nikotin, cairan berminyak yang dapat menghalangi kontraksi rasa lapar. Biasanya, seseorang bisa tidak merasakan lapar karena merokok.
Sementara itu, umah sakit spesialis di New Zealand juga melihat adanya peningkatan jumlah orang-orang berpenyakit paru-paru yang berhubungan dengan ganja dan merokok. [afp/www.hidayatullah.com]
Sumber: Hidayatullah

Reade more >>

Tifatul: Wajar BIN awasi Twitter & Facebook?

YOGYAKARTA (Arrahmah.com) - Operasi Badan Intelejen Negara berencana mengawasi jejaring sosial seperti Twitter dan Facebook. Rencana itu dianggap suatu hal yang wajar oleh Menteri Komunikasi dan Informasi, Tifatul Sembiring.
"Saya rasa kalau pengawasan sosial media, Twitter maupun Facebook itu merupakan hal yang wajar saja," kata Tifatul Sembiring, di Yogyakarta, Sabtu (26/3/2011).
Ia mengatakan, di dunia internasional juga ada yang dikenal dengan Open Source Intelligence (OSIN), mereka mengambil dari sumber-sumber terbuka. "Baik itu di media, internet dan lain sebagainya, itu sah-sah saja," kata dia.
Menurut Tifatul, mengawasi Twitter dan Facebook itu sah-sah saja sebab jejaring sosial tersebut adalah sumber terbuka. "Semua orang boleh mengambil informasi publik," tuturnya.
Dia menambahkan, khusus BIN tentu melakukan klasifikasi siapa yang dan mana yang perlu diawasi. Menurut dia, Twitter dan Facebook itu juga banyak yang tidak serius.
Selain itu, hal-hal yang terkait dengan rahasia negara, membahayakan negara, bisa diklasifikasi dan divalidasi. Kemudian dianalisa, kalau ada rahasia negara di situ, perlu diawasi. "Itu buka sesuatu hal yang mengagetkan," ungkapnya.
Meski demikian, Menkominfo menjamin tidak akan menutup jejaring sosial terkait itu. "Tapi yang jelas saya katakan, tidak ada penutupan media, baik Twitter maupun Facebook, saya jamin tidak ada," tandasnya. (viva/arrahmah.com)

Reade more >>

Menelisik ideologi teroris dalam Terjemah Qur’an Depag

Oleh Irfan S Awwas.

Mengapa aktifitas terorisme di Indonesia seakan beranak pinak, bahkan bermetamorfose menjadi petualang teroris yang sulit diberantas? Benarkah, kesalahan terjemah Al-Qur’an versi Departemen Agama RI, berkontribusi besar menyemai bibit terorisme? Atau ideologi teroris lahir akibat ketidak adilan ekonomi, dan kebiadaban Densus 88 yang gemar mempertontonkan mayat terduga teroris yang diseret dijalanan tanpa prikemanusiaan?

Pertanyaan-pertanyaan di atas terdengar ironi, terutama bila dikaitkan dengan peristiwa Bom Jum’at di Masjid Az-Dzikra, Kompleks Mapolresta Cirebon, 15 April 2011 lalu. Tragedi bom Jum’at, terjadi sekitar pukul 12.17 WIB disaat khatib menyelesaikan khutbah Jum’at. Saat khatib turun mimbar, pelaku maju ke shaf kedua berjejer dengan Kapolresta Cirebon, AKBP Herukoco. Dan saat takbiratul ihram, bom di tubuh pelaku meledak hingga menewaskan pelaku dan melukai puluhan jamaah shalat Jum’at, termasuk Kapolresta Cirebon.

Dalam keterangan kepolisian berdasarkan tes DNA, ciri-ciri tubuh dan kesaksian keluarga, pelaku bom bernama Muhammad Syarif, seorang yang memiliki semangat keagamaan yang tinggi, tapi lemah pengetahuan agama.

Adalah mustahil, tanpa pemicu ideologi kemarahan, seorang Muslim nekad melakukan tindakan kamikaze, meledakkan bom di depan mihrab masjid di saat hendak menunaikan shalat Jum’at. Sebab, Al-Qur’an melarang merusak tempat ibadah, sekalipun tempat ibadah non Islam, sebagaimana firman Allah: “….Sekiranya Allah tidak menolak keganasan sebagian manusia dengan sebagian yang lain, tentulah telah dirobohkan biara-biara Nasrani, gereja-gereja, rumah-rumah ibadah orang Yahudi dan masjid-masjid, yang di dalamnya banyak disebut nama Allah.” (Qs. 22: 40).

Lalu, bagaimana meluruskan terorisme berbasis agama, tanpa deradikalisasi yang mendiskreditkan syari’at Islam? Tulisan di bawah ini, mencoba mengurai benang kusut ideologi teroris berbasis agama, berdasarkan telaah serius terhadap terjemah harfiyah ‘Al-Qur’an dan Terjemahnya’ yang diterbitkan Departemen Agama RI. Dalam kaitan ini, akan diuraikan kesalahan terjemah ayat Qur’an, bukan kesalahan tafsir, oleh tim penerjemah Depag RI, menggunakan metode komparasi dengan terjamah tafsiriyah.

Ideologi Teroris

Jika Muhammad Syarif dan mereka yang sepaham dengannya, melakukan tindakan kamikaze, meledakkan bom untuk membunuh sasaran yang diklaim sebagai musuh, dan merasa mendapat pembenaran dari kitab suci Al-Qur’an. Bukan karena Al-Qur’an memerintahkan demikian, melainkan karena terjemahan yang salah terhadap ayat Qur’an, lalu siapa yang bertanggungjawab? Pemerintah, Majelis Ulama, tokoh-tokoh Islam, adalah yang paling bertanggungjawab, karena membiarkan terjemah Qur’an yang salah beredar bebas, tanpa koreksi.

Tidak diragukan lagi, mayoritas umat Islam bangsa Indonesia memahami Al-Qur’an melalui terjemahan. Dan terjemah Al-Qur’an yang paling otoritatif secara kenegaraan adalah Qur’an Terjemah yang dipublikasikan oleh Departemen Agama. Hampir semua terjemah Qur’an di Indonesia merujuk pada Al-Qur’an dan Terjemahnya versi Depag.

Namun, setelah melakukan penelitian dan kajian seksama terhadap Al Qur'an dan Terjemahnya versi Depag RI, yang dilakukan Amir Majelis Mujahidin Muhammad Thalib, ditemukan banyak kekeliruan dan penyimpangan yang sangat fatal dan berbahaya; baik ditinjau dari segi makna lafadh secara harfiyah, makna lafadh dalam susunan kalimat, makna majazy atau haqiqi, juga tinjauan tanasubul ayah, asbabun nuzul, balaghah, penjelasan ayat dengan ayat, penjelasan hadits, penjelasan sahabat, sejarah dan tata bahasa Arab.

Alih-alih meluruskan pemahaman kaum Muslimin Indonesia, justru terjemah Qur’an ini mengandung kesalahan yang dapat menimbulkan salah faham terhadap kitab suci umat Islam; seolah-olah Al-Qur’an melegalkan terorisme dan menebarkan kebencian pada pihak lain.

Dan inilah yang kerap diisukan oleh aparat intelijen dan agitator liberal untuk meneriakkan ketakutan, perasaan terancam sebagai cermin dari sikap paranoid terhadap tuntutan penegakan syari’at Islam. Seakan terorisme yang berkembang di Indonesia secara simplistik dianggap buah dari pemahaman radikalisme Islam. Dari simplikasi tersebut muncul kategorisasi Islam moderat versus Islam radikal, sikap eksklusif vs inklusif, ideologi nasional vs transnasional dsbnya.

Secara prinsipil, terdapat ratusan terjemah ayat Qur’an, berkaitan dengan aqidah, ekonomi, hubungan sosial antar pemeluk agama, dan jihad, yang berpotensi memicu radikalisasi teroris. Sinyal berbahaya ini dapat dikemukakan beberapa ayat yang diterjemahkan secara salah, antara lain:

Pertama, “Dan bunuhlah mereka di mana saja kamu jumpai mereka, dan usirlah mereka dari tempat mereka telah mengusir kamu (Mekah)….” (Qs. 2:191)

Kata waqtuluhum, yang diterjemahkan bunuhlah, dalam bahasa Indonesia berkonotasi individual, bukan antar umat Islam dengan golongan kafir. Jelas, terjemah harfiah semacam ini sangat membahayakan hubungan sosial antar umat beragama. Seolah-olah setiap orang Islam boleh membunuh orang kafir yang memusuhi Islam di mana saja dan kapan saja dijumpai.

Kalimat “bunuhlah mereka di mana saja kamu jumpai mereka” dapat dipahami bahwa membunuh musuh di luar medan perang dibolehkan. Jika pemahaman ini diterjemahkan dalam bentuk tindakan, maka sangat berbahaya bagi ketenteraman dan keselamatan kehidupan masyarakat, karena pembunuhan terhadap musuh di luar medan perang sudah pasti menciptakan anarkhisme dan teror. Dan ini bertentangan dengan syari’at Islam. Oleh karena itu terjemahan yang benar, secara tafsiriyah adalah:

“Wahai kaum mukmin, perangilah musuh-musuh kalian di mana pun kalian temui mereka di medan perang dan dalam masa perang. Usirlah musuh-musuh kalian dari negeri tempat kalian dahulu diusir…”

Kedua, pada tarjamah harfiyah Depag: “Apabila sudah habis bulan-bulan Haram itu, maka bunuhlah orang-orang musyrikin itu dimana saja kamu jumpai mereka, dan tangkaplah mereka. Kepunglah mereka dan intailah ditempat pengintaian. Jika mereka bertaubat dan mendirikan sholat dan menunaikan zakat, maka berilah kebebasan.” (Qs. 9:5).

Kesalahan yang sama juga ditemukan pada terjemah Qs. 9:29. Apabila orang yang tidak memahami ajaran Islam, mengamalkan ayat ini sesuai terjemah Qur’an Depag, niscaya dapat mengancam hubungan sosial Muslim dengan Non muslim. Karena, setelah lewat bulan-bulan haram, yaitu bulan Sya'ban, Dzulqa'idah, Dzuhijjah dan Muharram, setiap orang dapat berbuat sesuka hatinya untuk membunuh siapa saja yang dianggap musuh Islam dari golongan musyrik, baik di Makkah maupun di luar Makkah.

Padahal, perintah dalam ayat ini adalah untuk memerangi kaum musyrik di kota Makkah yang mengganggu dan memerangi Rasulullah Saw. dan para sahabat. Jadi, bukan perintah membunuh, tetapi memerangi. Membunuh dapat dilakukan oleh perorangan tanpa perlu ada komando dan pengumuman kepada musuh. Sedangkan perang wajib terlebih dahulu diumumkan kepada musuh dan dilakukan di bawah komando khalifah atau kepala negara.

Maka terjemah tafsiriyahnya adalah: “Wahai kaum mukmin, apabila bulan-bulan haram telah berlalu, maka perangilah kaum musyrik Makkah yang tidak mempunyai perjanjian damai dengan kalian di mana saja kalian temui mereka di tanah Haram. Perangilah mereka, kepunglah mereka, kuasailah mereka, dan awasilah mereka dari segenap penjuru di tanah Haram. Jika kaum musyrik Makkah itu bertobat, lalu melakukan shalat dan menunaikan zakat, maka berilah kebebasan kepada mereka. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang kepada semua makhluk-Nya.

Ketiga, tarjamah Harfiyah Depag: « Dan barangsiapa yang berjihad, maka sesungguhnya jihadnya itu adalah untuk dirinya sendiri. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.”. (Qs. 29:6)

Kata jihad secara umum berkonotasi ofensif, menyerang pihak lain. Padahal ayat ini turun pada fase Makkah, bersifat defensif, belum diperintahkan menyerang pihak lain yang memusuhi Islam. Karena itu, kata jihad dalam ayat ini harus dibatasi pengertiannya secara khusus, yaitu berjuang menegakkan agama Allah dan bersabar melawan hawa nafsu.

Bila kata jihad pada ayat ini dipahami sebagai tindakan ofensif, menyalahi fakta sejarah Nabi saw. di Makkah, dan bisa menimbulkan sikap agresif kepada kalangan Nonmuslim dalam masyarakat.

Maka tarjamah tafsiriyahnya: “Siapa saja yang berjuang menegakkan agama Allah dan bersabar melawan hawa nafsunya, maka ia telah berjuang untuk kebaikan dirinya sendiri. Sungguh Allah sama sekali tidak membutuhkan amal kebaikan semua manusia.”

Adalah penting disadari, bahwa maraknya berbagai aliran sesat yang mengatasnamakan agama, berupa radikalisme, termasuk liberalisme, dan tekstualisme, dikhawatirkan sebagai dampak negatif dari penerjemahan Al Qur'an yang salah ini.

Maka, kewajiban pemerintahlah mengoreksi dan meluruskan terjemah Al-Qur’an ini, dan menghentikan peredaran Qur’an dan Terjemahnya yang diterbitkan Depag; supaya mereka yang anti Qur’an tidak mempersepsikan ayat-ayat di atas sebagai pemicu terorisme. Dan bagi generasi Muslim militan, tidak memosisikan ayat tadi sebagai pemebenaran atas tindakan teror yang marak di negeri ini. Wallahu a’lam bis shawab!

Jogjakarta, 17 April 2011

Irfan S Awwas
Ketua Lajnah Tanfidziyah Majelis Mujahidin

Markaz Pusat Majelis Mujahidin
Jl. Karanglo No. 94, Kotagede, Jogjakarta
Telp/ Hp. 0274-451665/ 08122761569

Reade more >>

Search

Kajian.Net